Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Sains Sosio Humaniora

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM INSIDER TRADING DI PASAR MODAL INDONESIA Emir Adzan Syazali Emir Adzan Syazali; Agus Irawan; MS Alfarisi; Albi Ternando; Rahman Rahman
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v6i2.23302

Abstract

Abstrak Praktek yang sering terjadi di Pasar modal dalam bentuk Kejahatan yakni perdagangan orang dalam (Insider trading) sudah lama terjadi, akan tetapi sangat sedikit kasus yang sampai ke pengadilan Hal ini Menimbulkan permasalahan di pasar Modal dalam Jangan panjang. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis Penyebab penegakan hukum dalam kasus Insider trading di pasar modal yang tidak pernah sampai ke pengadilan. Kegunaan penulisan ini a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat merupakan sumbangan pemikiran guna menambah dan mengembangkan khasanah Ilmu Hukum khususnya yang menyangkut dengan analisis penegakan hukum dalam insider trading di pasar modal Indonesia. b.Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sabagai bahan masukan dan saran terhadap pejabat yang berwenang atau pihak yang berkepentingan dalam menerapkan analisis penegakan hukum dalam insider trading di pasar modal Indonesia. Tipe penulisan dengan menggunakan, metode hukum Yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui berbagai faktor yang menjadi penghambat kasus insider trading bisa masuk kepengadilan dan dari hasil penelitian bisa disimpulkan bahwa 1.Dalam Hukum Pasar Modal ada beberapa kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum pada proses penyelidikan dalam membuktikan Kasus Insider Trading yang terjadi di pasar modal Indonesia. 2.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal perlu diamandemen, agar bisa menjangkau pelaku kejahatan di Pasar Modal, Insider Traiding
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM INSIDER TRADING DI PASAR MODAL INDONESIA Emir Adzan Syazali Emir Adzan Syazali; Agus Irawan; MS. Alfarisi; Albi Ternando; Rahman
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 2 (2022): Volume 6, Nomor 2, Desember 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Praktek yang sering terjadi di Pasar modal dalam bentuk Kejahatan yakni perdagangan orang dalam (Insider trading) sudah lama terjadi, akan tetapi sangat sedikit kasus yang sampai ke pengadilan Hal ini Menimbulkan permasalahan di pasar Modal dalam Jangan panjang. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis Penyebab penegakan hukum dalam kasus Insider trading di pasar modal yang tidak pernah sampai ke pengadilan. Kegunaan penulisan ini a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat merupakan sumbangan pemikiran guna menambah dan mengembangkan khasanah Ilmu Hukum khususnya yang menyangkut dengan analisis penegakan hukum dalam insider trading di pasar modal Indonesia. b.Secara praktis hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sabagai bahan masukan dan saran terhadap pejabat yang berwenang atau pihak yang berkepentingan dalam menerapkan analisis penegakan hukum dalam insider trading di pasar modal Indonesia. Tipe penulisan dengan menggunakan, metode hukum Yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui berbagai faktor yang menjadi penghambat kasus insider trading bisa masuk kepengadilan dan dari hasil penelitian bisa disimpulkan bahwa 1.Dalam Hukum Pasar Modal ada beberapa kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum pada proses penyelidikan dalam membuktikan Kasus Insider Trading yang terjadi di pasar modal Indonesia.2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal perlu diamandemen, agar bisa menjangkau pelaku kejahatan di Pasar Modal, Insider Traiding